Tampilkan postingan dengan label Ilmu Teknologi Benih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Teknologi Benih. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Maret 2012

Benih Hibrida Kelebihan dan kekurangan (AH)

Hibrida adalah produk persilangan antara dua tetua padi yang berbeda secara genetik. Apabila tetua-tetua diseleksi secara tepat maka hibrida turunannya akan memiliki vigor dan daya hasil yang lebih tinggi daripada kedua tetua tersebut.
Keunggulan dari benih hibrida adalah:
- hasil yang lebih tinggi daripada hasil benih unggul biasa, dan
- vigor lebih baik sehingga lebih kompetitif terhadap gulma.
Kekurangan dari benih hibrida adalah:
- harga benihnya mahal,
- petani harus membeli benih baru setiap tanam, karena benih hasil panen
sebelumnya tidak dapat dipakai untuk pertanaman berikutnya.
Untuk memproduksi hibrida, perlu ada:
1. sistem produksi dan distribusi benih nasional,
2. program jaminan mutu nasional, dan
3. kemampuan nasional untuk mengawasi produksi galur dan benih.
Untuk memproduksi benih hibrida, perlu ada:
1. Galur mandul jantan (GMJ atau Galur A atau CMS line) – varietas padi tanpa serbuk sari yang hidup dan berfungsi yang dianggap sebagai tetua betina dan menerima serbuksari dari tetua jantan untuk menghasilkan benih hibrida.
2. Galur Pelestari (Galur B atau Maintainer Line) – varietas atau galur yang berfungsi untuk memperbanyak atau melestarikan keberadaan GMJ.
3. Tetua jantan (Restorer) – varietas padi dengan fungsi reproduksi normal yang dianggap sebagai jantan untuk menyediakan serbuksari bagi tetua betina di lahan produksi benih yang sama.
4. Benih padi hibrida dapat dihasilkan (diproduksi) dengan cara menyilangkan antara GMJ dengan Restorer yang terpilih secara alami di lapang.
Pertimbangan utama dalam pengelolaan benih hibrida mencakup:
1. Sinkronisasi saat berbunga. Kedua tetua harus berbunga pada saat yang sama. Oleh karena itu, tanggaltanggal penanaman dari kedua tetua seringkali harus bervariasi.
2. Penyerbukan tambahan. Untuk membantu penyebaran serbuksari, tali atau kayu seringkali digunakan untuk meningkatkan penyebaran serbuksari dari galur tetua jantan ke tetua betina.
3. Aplikasi Giberellic Acid (GA). GA meningkatkan munculnya malai betina dari pelepah daun yang meningkatkan kemampuan tetua betina untuk menerima serbuksari dari tetua jantan.
4. Rouging (seleksi). Tujuannya untuk memperoleh hasil benih yang murni. Rouging dilakukan sejak fase vegetatif sampai menjelang panen. Periode paling kritis adalah antara sejak mulai keluar bunga sampai dengan fase tetua jantan tidak menghasilkan serbuksari lagi.

UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1992


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 1992
TENTANG
SISTEM BUDIDAYA TANAMAN
Bagian Kedua Perbenihan
Pasal 8
Perolehan benih bermutu untuk pengembangan budidaya tanaman dilakukan melalui kegiatan penemuan varietas unggul dan/atau introduksi dari luar negeri.
Pasal 9
1. Penemuan varietas unggul dilakukan melalui kegiatan pemuliaan tanaman.
2. Pencarian dan pengumpulan plasma nutfah dalam rangka pemuliaan tanaman dilakukan oleh Pemerintah.
3. Kegiatan pencarian dan pengumpulan plasma nutfah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum berdasarkan izin.
4. Pemerintah melakukan pelestarian plasma nutfah bersama masyarakat.
5. Ketentuan mengenai tata cara pencarian, pengumpulan, dan pelestarian plasma nutfah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 10
1. Introduksi dari luar negeri dilakukan dalam bentuk benih atau materi induk untuk pemuliaan tanaman.
2. Introduksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilakukan oleh Pemerintah dan dapat pula dilakukan oleh perorangan atau badan hukum.
3. Ketentuan, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 11
Setiap orang atau badan hukum dapat melakukan pemuliaan tanaman untuk menemukan varietas unggul.
Pasal 12
1. Varietas hasil pemuliaan atau introduksi dari luar negeri sebelum diedarkan terlebih dahulu dilepas oleh Pemerintah.
2. Varietas hasil pemuliaan atau introduksi yang belum dilepas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilarang diedarkan.
3. Ketentuan mengenai syarat-syarat dan tata cara pelepasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 13
1. Benih dari varietas unggul yang telah dilepas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), merupakan benih bina.
2. Benih bina yang akan diedarkan harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.
3. Benih bina yang lulus sertifikasi apabila akan diedarkan wajib diberi label.
4. Ketentuan mengenai syarat-syarat dan tata cara sertifikasi dan pelabelan benih bina diatur lebih lanjut oleh Pemerintah.
Pasal 14
1. Sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2), dilakukan oleh Pemerintah dan dapat pula dilakukan oleh perorangan atau badan hukum berdasarkan izin.
2. Ketentuan mengenai persyaratan dan perizinan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diatur lebih lanjut oleh Pemerintah.
Pasal 15
Pemerintah melakukan pengawasan terhadap pengadaan dan peredaran benih bina.
Pasal 16
Pemerintah dapat melarang pengadaan, peredaran, dan penanaman benih tanaman tertentu yang merugikan masyarakat, budidaya tanaman, sumberdaya alam lainnya, dan/atau lingkungan hidup.

Epigeal dan hipogeal

  • Epigeal yaitu hipokotil yang tumbuh memanjang yang mengakibatkan kotiledon dan plumula terdorong ke permukaan tanah. Epigeal terjadi pada kacang hijau, kacang tanah, dan jarak.


  • Hypogeal yaitu terjadi pertumbuhan memanjang dari epikotil yang menyebabkan plumula keluar menembus kulit biji dan muncul di atas tanah dan kotiledon tetap di dalam tanah. Hipogeal terjadi pada kacang kapri dan jagung.

Benih Pengertian (AH)


Benih adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan atau mengembangbiakkan tanaman (Definisi benih berdasarkan UU RI Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman). Berdasarkan definisi tersebut dapat diartikan bahwa benih adalah hasil perkembangbiakan secara generatif maupun vegetatif yang akan digunakan untuk memperbanyak tanaman atau untuk usaha tani. Adapun yang akan dibahas dalam modul ini adalah benih berupa biji yang berasal dari perkembangbiakan secara generatif.
Sedangkan benih bermutu mempunyai pengertian bahwa benih tersebut varietasnya benar dan murni, memiliki mutu genetis, mutu fisiologis, dan mutu fisik yang tinggi dan sesuai dengan standar mutu benih sesuai dengan kelas benihnya.

Minggu, 04 Maret 2012

Difusi, osmosi, dan imbibisi (AH)

  • Difusi adalah gerakan partikel dari tempat dengan potensial kimia lebih tinggi ke tempat dengan potensial kimia lebih rendah karena energi kinetiknya sendiri sampai terjadi keseimbangan dinamis.
  •  Osmosis adalah pergerakan air dari suatu larutan yang mempunyai potensial  air yang lebih tinggi ke larutan yang mempunyai potensial air yang lebih rendah, melalui  selaput yang semi permiable. Osmosis sangat ditentukan oleh potensial kimia air (potensial air).
  • Imbibisi adalah penyerapan air (absorpsi) oleh benda-benda yang padat (solid) atau agak padat (semi solid) karena benda-benda tersebut mempunyai zat penyusun dari bahan yang berupa koloid.

Jumat, 02 Maret 2012

Dormansi AH

DORMANSI

Dormansi adalah suatu keadaan berhenti tumbuh yang dialami organismehidup atau bagiannya sebagai tanggapan atas suatu keadaan yang tidak mendukung pertumbuhan normal. Dengan demikian, dormansi merupakan suatu reaksi atas keadaan fisik atau lingkungan tertentu. Pemicu dormansi dapat bersifat mekanis, keadaan fisik lingkungan, atau kimiawi
           PENYEBAB TERJADINYA DORMANSI
Benih yang mengalami dormansi ditandai oleh :
·         Rendahnya / tidak adanya proses imbibisi air.
·         Proses respirasi tertekan / terhambat.
·         Rendahnya proses mobilisasi cadangan makanan.
·         Rendahnya proses metabolisme cadangan makanan.

Dormansi dikelompokkan menjadi 3 tipe yaitu :
1.      Innate dormansi (dormansi primer)
2.      Induced dormansi (dormansi sekunder)
3.      Enforced dormansi.
Cara praktis meme-cahkan dormansi pada benih tanaman pangan.

Ada beberapa cara yang telah diketahui adalah :
a.       Dengan perlakuan mekanis.
Diantaranya yaitu dengan Skarifikasi.
Skarifikasi mencakup cara-cara seperti mengkikir/menggosok kulit biji dengan kertas amplas, melubangi kulit biji dengan pisau, memecah kulit biji maupun dengan perlakuan goncangan untuk benih-benih yang memiliki sumbat gabus.
Tujuan dari perlakuan mekanis ini adalah untuk melemahkan kulit biji yang keras sehingga lebih permeabel terhadap air atau gas.

b.      Dengan perlakuan kimia.
Tujuan dari perlakuan kimia adalah menjadikan agar kulit biji lebih mudah dimasuki air pada waktu proses imbibisi. Larutan asam kuat seperti asam sulfat, asam nitrat dengan konsentrasi pekat membuat kulit biji menjadi lebih lunak sehingga dapat dilalui oleh air dengan mudah.
Sebagai contoh perendaman benih ubi jalar dalam asam sulfat pekat selama 20 menit sebelum tanam. Perendaman benih padi dalam HNO3 pekat selama 30 menit.
Pemberian Gibberelin pada benih terong dengan dosis 100 - 200 PPM.
Bahan kimia lain yang sering digunakan adalah potassium hidroxide, asam hidrochlorit, potassium nitrat dan Thiourea. Selain itu dapat juga digunakan hormon tumbuh antara lain: Cytokinin, Gibberelin dan iuxil (IAA).

c.       Perlakuan perendaman dengan air.
Perlakuan perendaman di dalam air panas dengan tujuan memudahkan penyerapan air oleh benih.
Caranya yaitu : dengan memasukkan benih ke dalam air panas pada suhu          60-700C dan dibiarkan sampai air menjadi dingin, selama beberapa waktu. Untuk benih apel, direndam dalam air yang sedang mendidih, dibiarkan selama 2 menit lalu diangkat keluar untuk dikecambahkan.

d.      Perlakuan dengan suhu.
Cara yang sering dipakai adalah dengan memberi temperatur rendah pada keadaan lembab (Stratifikasi). Selama stratifikasi terjadi sejumlah perubahan dalam benih yang berakibat menghilangkan bahan-bahan penghambat perkecambahan atau terjadi pembentukan bahan-bahan yang merangsang pertumbuhan. Kebutuhan stratifikasi berbeda untuk setiap jenis tanaman, bahkan antar varietas dalam satu famili.

e.       Perlakuan dengan cahaya.
Cahaya berpengaruh terhadap prosentase perkecambahan benih dan laju perkecambahan. Pengaruh cahaya pada benih bukan saja dalam jumlah cahaya yang diterima tetapi juga intensitas cahaya dan panjang hari.